“Jangan sampai di tengah jalan nanti ada ini tanah saya pak, ini batas saya. Itu yang kita imbau kepada masyarakat, apabila ada terkena atau terganggu kita saling mendukung karena niat kita untuk menanggulangi banjir, supaya Balikpapan bebas banjir,” jelasnya.
Pertemuan dengan OPD terkait juga membahas penyebab banjir seperti perizinan pembangunan yang dikeluarkan dinas terkait.
“Setiap perizinan yang diterbitkan harus betul-betul di cek di lapangan. Jangan sampai peruntukannya tidak sesuai, seperti para pengembang yang membangun perumahan betul-betul dilihat bozemnya, drainase itu betul-betul ada dan tidak diubah lagi,” tuturnya.
Rahmad meminta kepada dinas terkait untuk mendata para pengembang di Kota Balikpapan baik yang lama maupun yang baru.
Apabila ada pengembang lama yang tidak sesuai dengan komitmen persyaratan, seperti bozem tidak berfungsi, maka harus diberi peringatan dengan surat teguran. Jika tidak dihiraukan harus ada sanksi administrasi.
“Kita harus tegaskan kepada pengembang apalagi pengembang yang baru. Itu komitmen saya,” imbuhnya.