BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pencemaran Limbah Teritip, Syukri Minta DLH Balikpapan Segera Tindaklanjuti, Selasa (16/8/2022).
Warga di lingkungan RT 9 dan 31 Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur Mengeluhkan adanya pembuangan limbah produksi Instalasi Pengolahan Air PDAM Tirta Manuntung Balikpapan.
Pencemaran sehingga mengakibatkan sungai Jembatan Besi Teritip tercemar.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan permasalahan limbah tidak melihat dari subjek dan penyebabnya, mau itu dari pemerintah, swasta, atau kelompok masyarakat tetap harus disikapi berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan.
Apalagi permasalahan limbah ini disebabkan dari BUMD dalam hal ini PDAM sebagai pengelolaan air minum dan di samping sisi masyarakat juga bayar retribusi. Tentunya, ini harus menjadi perhatian dari pihak pemerintah.
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan untuk melakukan investigasi dan menganalisa penyebab limbah itu karena apa, kalau sampai merugikan maka harus ada kompensasi.
Pertamina saja bisa sanggup bayar ganti rugi untuk kompensasi mangrove yang rusak, apalagi ini sumber air minum masyarakat,” terangnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/8/2022).
Syukri meminta pihak PDAM bisa memberikan kompensasi kepada warga untuk mensuplai air minum sementara waktu, hingga perbaikan terselesaikan. “Tanggung jawab dong,” serunya.
Dirinya akan berkomunikasi dengan DLH Balikpapan secara personal, untuk menanyakan perihal yang telah meresahkan warga dua RT di wilayah Kelurahan Teritip ini.
“Saya sempat liat kemarin di medsos keluhan warga. Jadi saya statement harusnya DLH bisa segera ditindaklanjuti itu,” pungkasnya.
Berdasarkan dari keluhan warga, permasalahan limbah ini sudah terjadi sejak pembangunan Instalasi Pengolahan Air PDAM Teritip ini, sehingga mengakibatkan kerugian usaha masyarakat Teritip, salah satunya usaha central pembibitan lele yang pengambilan bibitnya dan sumber airnya dari Sungai Jembatan Teritip.