“DPU sesegera mungkin akan lakukan koordinasi dengan Lurah Muara Rapak dan Camat Balikpapan Utara, untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” jelasnya kepada awak media, Sabtu (30/7/2022).
Oddang sapaan karibnya mencontohkan permasalahan di simpang tiga Masjid Nurul A’la yang merupakan kawasan Pertamina sudah dilakukan pengecoran Jalan dengan menggunakan APBD. “Nah, tinggal berapa meter aja, kenapa tidak dilanjutkan,” ucapnya.
Oddang menyampaikan, pihak camat dan lurah secepatnya membangun komunikasi dengan pihak DPU maupun pihak pertamina. Apabila DPU tidak bisa melakukan pengecoran menggunakan APBD, untuk perbaikan jalan berlubang maka setidaknya ada solusi lain yang diberikan.
“Dengan meminta CSR kepada Pertamina yang dialihkan pada perbaikan jalan,” ujar Oddang.
Perbaikan Jalan merupakan salah satu sarana yang seharusnya menjadi perhatian Pemerintah. Apalagi Kota Balikpapan dikenal sebagai Kota Nyaman dihuni, tentunya dengan Jalan yang baik warga pun menjadi nyaman dan aman jika melintasi Jalan tersebut.
Meskipun demikian, sebagai pemilik lahan seyogyanya juga memperhatikan dan membantu Pemerintah, dalam melakukan perbaikan jalan ini.
Pemerintah juga tidak dapat bekerja sendiri tanpa dibantu dengan stakeholder, dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki.
(BorneoFlash.com/Niken Sulastri)