Pemkot Balikpapan Tetap Bangun RS Balbar, Silakan Jika Ada yang Gugat   

oleh -
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat diwawancara Awak Media. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat diwawancara Awak Media. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Wali Kota menegaskan sekali lagi tanah itu adalah tanah pemerintah kota yang selama ini ditempati masyarakat. 

“Artinya ada kebijakan dari pemerintah. Silakan untuk ditempati tetapi kapan waktu diperlukan oleh pemerintah harus ikhlas untuk pindah, karena yang kita bangun ini fasilitas untuk kepentingan umum apalagi rumah sakit,” jelas Wali Kota.

Sebenarnya kebijakan pemerintah sudah cukup dengan memberikan uang kerohiman kepada masyarakat yang menempati lahan tersebut. 

Namun, ada beberapa sudah menerima dan ada beberapa yang tidak menerima, karena menganggap lahan masyarakat setempat.

“Kita berprinsip akan tetap membangun karena kita tau itu adalah tanah pemerintah kota, bagi yang merasa tidak puas, silakan gugat saja di pengadilan. Kita kan negara hukum,” ujarnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.