Budi memberikan contoh di Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua RT mendapat dana operasional dengan tambahan dana kegiatan pembangunan, agar pembangunan infrastruktur di setiap RT merata. Sehingga tidak perlu mengharapkan kegiatan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Di sana ada dana kegiatan pembangunan yang diberikan masing-masing RT senilai Rp50 juta,” ujarnya.
Dengan adanya dana tambahan dari pemerintah, lanjut Budi lingkungan RT dapat segera memperbaiki jalan rusak, pembangunan parit, pembangunan posyandu dan pos kamling tanpa harus melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Kelurahan.
“Perlu digaris bawahi, belum tentu usulan dalam Muresmbang bisa direalisasikan,” terang Budi.
Budi Irawan tak mau mengungkapkan nominal kenaikan anggaran yang diinginkan oleh Ketua RT. Dirinya berharap ada perhatian khusus dari Walikota Balikpapan sesuai yang pernah dijanjikan.
Selaras dengan Ketua RT 26 Muara Rapak, Ahmad Anam sangat berharap DO RT ini dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Apalagi melihat beberapa daerah untuk gaji RT sudah ada Rp 1 juta.
“Kami dari RT sangat menyambut baik apabila DO untuk RT bisa ditambahkan di Balikpapan. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)