BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rukun Tetangga (RT) merupakan ujung tombak pemerintahan dan perannya sangat penting. Pasalnya, RT lebih dekat dengan masyarakat.
Ketua RT bisa membangun komunikasi dan bersinergi dengan warganya, sehingga segala sesuatu yang terjadi di lingkungan Ketua RT lebih mengetahui.
Seperti halnya, mendengarkan berbagai macam keluhan warganya dari persoalan fasilitas umum termasuk permasalahan keluarga. Peran RT yang diperlukan.
Dengan peran pentingnya menjadi Ketua RT tidak sebanding dengan Dana Operasional (DO) yang diterima, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai garda terdepan.
Berdasarkan informasi yang diterima BorneoFlash.com, beberapa Ketua RT mengeluhkan nominal DO RT yang diterimanya. Diketahui, saat ini DO RT sebesar Rp750 ribu perbulan, karena potongan Pajak Penghasilan (PPh), sehingga Ketua RT hanya menerima DO Rp 705 ribu.
Ketua RT 85 Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara Budi Irawan, menagih janji Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud pada saat kampanye yang belum terwujud. Padahal sudah menjabat lebih dari setahun.
“Mudah-mudahan dianggarkan di APBD Perubahan ini,” harapnya kepada awak media, Sabtu (22/7/2022).