Penjelasan dari Pihak Pertamina
Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria menemui para nelayan Manggar di lokasi unjuk rasa.
Susanto membenarkan bahwa memang ada kegiatan dari perusahaan yang ditunjuk oleh Pertamina untuk pengerjaan pembuangan lumpur.
Namun, kami juga harus memastikan lokasi yang dimaksud oleh para nelayan ini apakah sesuai dengan izin yang dikantongi oleh Pertamina atau tidak.
“Bisa aja wilayah itu kawasan buangan, tapi menurut mereka tidak. Itu yang harus memberi klarifikasi bukan Pertamina, bukan KNPI, bukan juga nelayan. Tapi yang mengeluarkan izin, dalam hal ini pemerintah,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media.
Jika memang terdapat masalah, pihaknya bersedia untuk duduk bersama membahas masalah ini dengan para nelayan Manggar yang terkena dampak.
Dan Susanto memastikan, Pertamina sudah memiliki izin sebelum melakukan tindakan pembuangan lumpur tersebut.
“Kami terbuka untuk bisa komunikasi bagaimana menentukan solusinya. Bagaimana operasi kami berjalan lancar dan nelayan lokal pun tidak terganggu,” kata Susanto.
(BorneoFlash.com/Ardian)