“Apa yang janggal, Pak Pacul? Ya mana ada antar-Polri tembak-menembak, gimana cerita? Itu janggalnya ampun-ampun,” ujarnya.
Baginya, kecuali jika sesama warga sipil berkelahi atas dasar ketersinggungan, hal itu menurutnya biasa. Meski demikian, Pacul menilai belum perlu dibentuknya tim pencari fakta atau TPF.
“Tapi kalau antar-aparat begini kan ngeri Bos, pasti kejanggalan yang utama bagi saya sesama anak negara kok,” ucapnya.
Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Sigit menyangkut insiden polisi tembak polisi. Namun, belum diketahui kapan rapat itu gelar karena DPR tengah dalam masa reses.
“Begini, apakah kasusnya akan transparan? Saya pastikan itu akan transparan,” imbuhnya.
Kapolri Gandeng Komnas HAM dan Kompolnas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya membahas hal ini dengan Kompolnas dan Komnas HAM terkait kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri ingin memastikan investigasi kasus ini berjalan dengan transparan.