Beberapa waktu lalu, lanjutnya dengan sewenang-wenang dari oknum TNI Kodam VI/Mulawarman tanah dan tanaman warga digusur.
“Penggusuran juga disertai dengan mengancam warga untuk keluar saja dari sini,” jelasnya mewakili warga.
Salah seorang warga yang lahannya tergusur Karninawati Iskandar menyampaikan, jika Kampung Toraja ini sudah berdiri sejak tahun 1965 dan di tahun 1969 warga sudah ada bercocok tanam. Tahun 1972 sudah ada segel tanah dan pematokan.
Jika pihak Kodam VI/Mulawarman sesuai pada SK Gubernur Tahun 1977, maka SK itu dianggap lemah oleh warga.
“Kalau memang seandainya ini punya mereka, kenapa nggak dari jaman dulu, kok baru sekarang di klaim. Apalagi mereka itu institusi loh,” ujarnya.
Selain itu, sesuai SK Gubernur Kaltim tahun 1977 lokasi milik Kodam VI/Mulawarman berada di Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.
Sedangkan, tanah milik warga yang diklaim Kodam VI/Mulawarman berada di Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur.
“Padahal sejak dulu tidak ada perubahan wilayah Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara dan Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur. Lokasi beda,” terangnya.