Namun harga dan jumlah kuota minyak goreng yang didistribusikan ke Kubar tidak akan berubah dan masih tetap sama. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan panik.
“Untuk masyarakat yang sekarang ini menggunakan minyak goreng curah tidak usah panik. Karena harganya masih tetap sama sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/liter,” tegasnya.
Hanya saja untuk sekarang masyarakat wajib menunjukkan atau melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli.
Sebab sekarang untuk pendistribusian dan pembelian minyak goreng curah memang menggunakan aplikasi SIMIRAH.
“Ini nanti diinput langsung ke aplikasi, gunanya juga untuk mengetahui jumlah kuota yang dikirim. Apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga bisa memetakan daerah yang membutuhkan kuota yang lebih banyak. Selain itu untuk bisa mencegah adanya permainan,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Lis)





