Hal ini sangat diperlukan mengingat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Paser sudah sangat meresahkan, bukan hanya menyasar orang tua dan remaja, tetapi juga sudah sampai ke anak-anak.
Dari bulan Januari hingga Juni 2022 saja, lanjut Kade Budiyarta, Polres Paser sudah mengungkap 27 kasus dan mengamankan 43 tersangka.
“Dengan tingginya kasus narkoba di Paser, maka ini menjadi tugas kita bersama untuk meminimalisir penyalahgunaan barang terlarang itu,” kata Budi.
Sementara itu, Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf sekaligus sebagai Ketua BNK Paser berharap Kampung Tangguh ini memberikan daya cegah dan meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat.

Pemkab Paser sendiri, kata Masitah, juga berkomitmen menyatakan perang terhadap narkoba, salah satunya dengan menggelar tes urine bagi pegawai.
“Hal ini untuk memastikan penyelenggara negara bersih dan bebas narkoba. Kedepan kita menyasar siswa, aparat desa hingga masyarakat,” kata Masitah.
(Adv/Sarrassani)