Sementara itu, Pemerintah Provinsi telah membangun simpul jaringan Informasi Geospasial Provinsi dan Kabupaten Kota, untuk esensi kebijakan Satu Peta JIGN, sebagai upaya dalam optimalisasi data geospasial.
Guna mempercepat penataan ruang, penyelesaian tumpang tindih lahan perijinan, memperbaiki izin investasi dan tentunya meningkatkan perekonomian daerah ketersediaan data dan informasi geospasial sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan.
Bimbingan teknis akan difokuskan pada kualitas data yang dihasilkan oleh para produsen data, pemanfaatan data spasial sebagai sumber data yang merupakan salah satu elemen yang patut diperhatikan.
“Untuk mencapai sasaran Pembangunan Daerah secara efektif serta agar siap guna memenuhi kaidah perencanaan yang disusun secara holistik integratif,” ucapnya.
Sedangkan untuk menghasilkan data geospasial yang berkualitas, lanjut Rina menjelaskan tentunya diperlukan pemahaman tentang katalog geografi Indonesia, berdasarkan metadata yang akan dijelaskan oleh para narasumber. Yang bertujuan memperkuat jaringan infrastruktur informasi geospasial daerah di Kaltim.
Rina meminta agar kabupaten kota secara bertahap untuk terus meningkatkan peran pengelolaan JIGD dengan memperkuat lima aspek infrastruktur geospasial.