Ia mengungkapkan catatan dari pemeriksaan BPK yang berulang dilakukan yakni masalah pengawasan pelaksanaan pekerjaan,
Rata-rata pekerjaan ada sedikit persoalan yakni dari pengawasan yang dianggap kurang, seperti kekurangan volume, sehingga dianggap pengawasannya lalai.
Meskipun permasalahan ini terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, BPK meminta untuk tidak terulang kembali.
“Kami berupaya melakukan evaluasi untuk masalah itu,” ungkapnya.
Menurutnya lebih baik mulai kegiatan pengadaan tidak terlalu cepat tetapi hasilnya lebih bagus dan tidak menjadi temuan BPK.
Apalagi saat ini kegiatan pengadaan tidak terlambat, karena masih bisa diselesaikan dalam satu tahun ini.
(BorneoFlash.com/Niken)





