Usul Regulasi Ke MUI Balikpapan Untuk Perangi Islamophobia

oleh -
Aliansi Masyarakat Islam Kota Balikpapan menggelar aksi damai yang diikuti ratusan umat Islam di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (13/5/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Aliansi Masyarakat Islam Kota Balikpapan menggelar aksi damai yang diikuti ratusan umat Islam di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (13/5/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Akibat unggahan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Profesor Budi Santosa Purwokartiko yang dianggap tidak toleran terhadap agama.

Aliansi Masyarakat Islam Kota Balikpapan menggelar aksi damai yang diikuti ratusan umat Islam di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (13/5/2022).

Penanggung jawab aksi damai, Abdul Rais menyerukan seruan ini di Kantor DPRD Balikpapan sebagai kantor wakil rakyat dan anggota DPRD pun dipilih oleh rakyat.

“Tempat kita mengadu dan tempat membuat regulasi. Kalau perlu usulkan regulasi ke MUI Balikpapan bahwa Balikpapan mendukung, untuk memerangi islamophobia. Kalau perlu masukkan sebagai Peraturan Daerah Balikpapan,” ujarnya.

Dalam orasinya, Abdul Rais meminta agar Rektor ITK diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), mencabut gelarnya sebagai Profesor dan melaporkan kepada Kepolisian atas unggahan yang dianggap tidak baik. Atas perbuatan yang telah dilakukan, maka Rektor dapat dihukum.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.