“Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ucap Muhaimin.
Adanya kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik, telah ditanggapi dengan euforia oleh masyarakat. Hal ini terbukti, berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kementerian Perhubungan RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas atau perjalanan selama lebaran.
Diketahui, pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi 47 persen, kendaraan umum 31 persen, jalur Udara 10 persen, kereta api 10 persen, jalur laut 2 persen dan lainnya 0,11 persen,” urai Muhaimin.
Meskipun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, tetapi pandemi belum sepenuhnya selesai.
Sehingga, masyarakat harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022.
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri tahun 2022, dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi disertai dengan berbagai upaya pencegahan, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19.
Disela-sela pelaksanaan apel gelar pasukan operasi ketupat mahakam 2022, Penjabat Sekda Balikpapan menyematkan pita di pundak perwakilan pasukan dari Polresta Balikpapan, Dinas Perhubungan Balikpapan dan Satpol PP Balikpapan.
Dihadiri pula, Komandan Lanud Dhomber Kaltim Kolonel Pnb Sidik Setiyono, perwakilan Kodim 0905/Balikpapan dan Lanal Balikpapan, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta jajaran Polresta Balikpapan.
(BorneoFlash.com/Niken)