“Dengan masih tingginya ketergantungan bahan pangan dari daerah lain, kemudian pergerakan ekonomi global nasional maupun Kalimantan Timur yang berpotensi mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat,” ujarnya.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini juga dapat memicu naiknya harga barang dan jasa lainnya dan kenaikan PPN 11 persen berisiko meningkatkan inflasi. Ditambah, kenaikan harga minyak goreng serta naiknya permintaan masyarakat di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri.
Untuk itu, pentingnya bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan langkah-langkah korektif atas indikasi, tentang adanya ketidakwajaran kenaikan harga dan gangguan distribusi maupun penimbunan termasuk pengawasan penyaluran distribusi BBM dan Elpiji.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cabang Balikpapan R Bambang Setyo P menuturkan pertemuan dengan beberapa stakeholder terkait bisa saling berdiskusi, bertukar pendapat, sehingga bisa dapat merumuskan suatu upaya dalam meredam gejolak harga di Kota Balikpapan khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dalam rapat TPID yang dipimpin Asisten II Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Budi Prasetyo dihadiri Perwakilan Kepala Kanwil Bulog Divre Kaltimra, Perwakilan General Manager Pertamina MOR V Kalimantan, Perwakilan Kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan, Direktur Perumda Manuntung Sukses Andi Sangkuru, Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
(BorneoFlash.com/Niken)