Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Saat Demo di DPR Senin, 11 April   

oleh -
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo di depan MPR/DPR kemarin. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo di depan MPR/DPR kemarin. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Aksi tersebut berujung ricuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan aksi demonstrasi aliansi BEM UI untuk berbuat rusuh. 

“Kami sangat sayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh, yang tujuannya bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi memang niatnya membuat kerusuhan,” kata Fadil dalam konferensi pers, Senin malam. 

Fadil menjelaskan, setelah massa BEM SI membubarkan diri, ada sekelompok orang yang berbuat rusuh. Sekelompok orang itu kemudian mengeroyok Ade Armando hingga babak belur. 

Fadil memastikan bahwa pengeroyok Ade Armando bukan mahasiswa. “Setelah (aspirasi) diterima dan mahasiswa kembali (bubar), ada kelompok massa dan kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada saudara Ade Armando,” ujar Fadil.

Polisi kemudian mengevakuasi Ade Armando. Namun, sejumlah anggota kepolisian malah diserang hingga terluka. 

“Pada saat anggota melakukan evakuasi, massa non-mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota, sehingga enam anggota kami yang melakukan evakuasi, terluka,” ucap Fadil. 

Fadil pun mengultimatum para pengeroyok Ade Armando untuk menyerahkan diri. “Kami akan mengumumkan identitas pelaku dan jika tidak menyerahkan diri akan kami lakukan penangkapan!” ujar Fadil. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.