BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Lingkar Muda Indonesia (LMI) Balikpapan menggelar dialog publik dengan mengangkat tema peran dan kepedulian masyarakat Balikpapan dalam menjaga kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional, di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Sabtu (26/3/2022).
Diketahui, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan ditetapkan sebagai objek vital nasional dengan Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2004, tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional serta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tahun 2021 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyampaikan bahwa Balikpapan memiliki kilang minyak yang merupakan obyek vital nasional, sehingga sesuai dengan amanah undang-undang obyek vital nasional harus mendapatkan perhatian. Pasalnya, obyek nasional itu adalah kepentingan bangsa.
Mengingat, Kilang minyak ini untuk mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak besar terhadap masyarakat. Apabila terjadi kebakaran atau hal yang mengancam kepada obyek vital nasional dapat berimbas terhadap keselamatan masyarakat, seperti yang terjadi di Indramayu sebanyak 3.875 rumah rusak terkena imbas akibat ledakan yang terjadi di kilang minyak.
Meskipun di Kota Balikpapan jauh dari area pemukiman warga, tetapi harus tetap dirawat dengan baik oleh Pertamina. Apalagi anggaran di tahun 2022-2027 untuk revitalisasi aset tujuh kilang minyak di Indonesia yang diberikan Pemerintah cukup besar yakni Rp 600 miliar.
“Dengan anggaran yang besar itu menjadi satu perhatian bersama bagaimana perawatannya, pembangunannya disamping itu juga memperhatikan masyarakat sekitar. Bagaimanapun kilang minyak ini kan industri strategis untuk kebutuhan minyak,” jelasnya kepada awak media, Sabtu (26/3/2022).