BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Balikpapan sebagai Kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tentunya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan khususnya Dinas Kesehatan Balikpapan sedang melakukan penyusunan regulasi tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD).
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan dr Andi Sri Juliarty menyampaikan Balikpapan saat ini sedang bersiap membuat Sistem Kesehatan Daerah untuk mendukung kemajuan bidang kesehatan.
Pembahasan SKD tersebut akan dibuat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam bentuk regulasi Peraturan Daerah (Perda).
“Saat ini sedang disusun kajian akademis tahun depan masuk ke Perda (disahkan),” jelasnya kepada awak media, Jumat (18/3/2022).
Selain itu juga, Balikpapan akan menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan dan mulai mengembangkan digitalisasi kesehatan untuk meningkatkan kualitas di bidang kesehatan.
Dio sapaan karibnya mengatakan, sistem kesehatan daerah sendiri sudah memuat banyak bagian seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI saat membuka Kongres Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) membahas transformasi sistem kesehatan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) dan Balikpapan harus segera bersiap dalam bidang kesehatan.
“Balikpapan harus bersiap tetapi sampai saat ini Balikpapan sudah didukung dengan banyak rumah sakit dan layanan teknologi kesehatan yang canggih sudah ada di Balikpapan,” tegas Dio.
Terkait penanganan pandemi, lanjut dio bahwa Wamenkes menegaskan supaya terus mempercepat vaksinasi, walaupun saat ini Balikpapan sebagai capaian vaksin tertinggi di Kalimantan Timur, namun masih ada warga yang belum tervaksin terutama lansia.
Tercatat, vaksinasi lansia dosis pertama saat ini mencapai 80 persen, dosis dua 74 persen, dan dosis ketiga 22 persen.
“Jadi beliau (wamenkes) itu mengetahui semua data-data kami termasuk masih adanya angka kematian, karena pasti masuk ke pusat. Walau kasus menurun tapi kematian masih ada, maka itu dianggap perlu untuk berbenah lagi,” paparnya.
(BorneoFlash.com/Niken)