Sebenarnya hal itu tidak direncanakan oleh dirinya melainkan telah direncanakan oleh para pengurus DPC PDI Perjuangan Balikpapan untuk diserahkan pada hari itu.
Diketahui, partai pengusung Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud berhak mengusulkan nama calon kepada kepala daerah, tentunya usulan nama tersebut sudah mengantongi rekomendasi dari partai.
“Nanti usulan dari partai koalisi itu akan disaring dan dipilih dua saja oleh Wali Kota Balikpapan, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua DPRD Balikpapan. DPRD Balikpapan akan membentuk panitia seleksi sesuai dengan tata tertib DPRD (untuk menetapkan Wawali Balikpapan),” paparnya.
Terkait langkah selanjutnya usai menyerahkan berkas tersebut, Budiono mengatakan akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Kementerian Dalam Negeri.
Ketika disinggung kesiapan Budiono sebagai Wawali Kota Balikpapan, dengan tegasnya ia menjawab siap untuk menjalankan tugas yang telah diamanatkan kepada dirinya.
Tentunya, akan melanjutkan visi dan misi dari Almarhum Thohari Azis yang sebelumnya juga Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan terpilih sebagai Wawali Balikpapan mendampingi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud periode 2021-2024.
“Saya melaksanakan tugas partai,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)