” Jangan seperti yang sudah ada atau sudah baik mereka kerjakan, sedangkan yang rusak mereka tinggalkan, kalau begitu ya mengikuti seleranya pemborong, mencari yang mudah saja untuk dikerjakan,” tegasnya.
Pemkab Kubar juga terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Pasalnya akses ini adalah satu-satunya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Artinya, apapun program pemerintah pusat dan provinsi bahkan kabupaten, sekalipun sampai berlian programnya, kalau akses jalannya tidak diutamakan, tetap tidak bisa jalan.
Kalau jalan ini rusak kami tidak bisa memperbaiki, karena kewenangan pusat dan provinsi, kalau diperbaiki nanti ada temuan,” sebut Yapan.

Berbeda jalur yang menjadi kewenangan Kabupaten, seperti akses jalan menuju antar kecamatan dan kampung-kampung, di perbaiki Pemkab.
“Sehingga memudahkan masyarakat kami. Kalau jalur trans Kalimantan bukan kewenangan kami, nanti berujung temuan oleh BPK,” tegasnya.
(BorneoFlash.com/Lis)