Ditambahkan Oddang, permasalahan ini akan dibahas juga pihak DPRD Balikpapan dengan dinas terkait dan perwakilan sopir supaya permasalahan ini bisa mendapatkan solusi dan tidak terulang terus menerus.
“Kalau ada surat. Mudah-mudahan nanti bisa kita bahas. Insyaallah ada solusinya,” ungkap anggota DPRD dapil wilayah Balikpapan Utara.
Oddang sapaan karibnya mengatakan, antrian panjang truk ini akan berimbas pada arus jalan lalu lintas, karena badan jalan menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan dan merusak jalan.
Hasil mediasi kepada perwakilan sopir dibacakan oleh Bhabinkamtibmas Karang Joang Marale Sagala dengan kesepakatan pertama yaitu usulan penambahan kuota BBM jenis solar terhadap truk angkutan barang maupun orang.
Kedua, pengaturan antrian angkutan barang sesuai dengan posisi tangki. ” Tangki kiri dari arah Balikpapan-Samarinda dan tangki kanan dari arah Samarinda-Balikpapan,” serunya.
Selanjutnya, pengaturan angkutan umum orang didahulukan dengan bergilir satu persatu dan diatur oleh petugas SPBU. Keputusan ini berlaku mulai hari ini, Jumat (11/3/2022).
Dalam kesempatan yang sama, pengawas SPBU Kilometer 15 David membenarkan bahwa pasokan solar yang biasanya 32.000 liter sekarang berkurang menjadi 24.000 liter dan terkadang hanya menerima 16.000 liter.
“Tidak mesti pasokan solar diberikan yang menyebabkan antrian panjang,” urainya.
Sebenarnya penyaluran ini normal seperti biasa, hanya pasokan solar berkurang tidak sesuai dengan pesanan yang diorder.
Sedangkan, kendaraan yang mengisi solar banyak sehingga tidak sesuai dengan kapasitas solar yang tersedia. “Supir banyak melakukan pengisian solar di SPBU Kilometer 15, karena disini ada harapan dapat,” paparnya.
(BorneoFlash.com/Niken)