Inilah Sosok Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono – Dhony Rahajoe Yang Ditunjuk Langsung oleh Presiden Jokowi

oleh -
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN, Kamis (10/03/2022) sore. Foto: HO/ YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN, Kamis (10/03/2022) sore. Foto: HO/ YouTube Sekretariat Presiden.

Kepala Badan Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. 

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Otorita IKN dibantu oleh Wakil Kepala Otorita.

Menurut UU IKN, perihal struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN bakal diatur dengan peraturan presiden. 

Namun demikian, dalam UU tersebut dimuat sejumlah wewenang kepala otorita seperti menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah (HAT) di IKN.

Kemudian, menjadi pengelola keuangan negara dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.