Kemudian, adanya panic buying masyarakat yang dikarenakan masih ada terlihat harga yang berbeda, baik di Pasar Tradisional maupun di Ritel Modern.
“Memang trennya ritel modern di Balikpapan sudah sesuai HET, tapi di Pasar tradisional bisa dilihat harganya di atas HET,” tuturnya.
Inilah yang menjadi fenomena yang agak sedikit berbahaya, karena bisa jadi Distributor ini memilih menjual ke pasar tradisional karena mendapatkan untung lebih tinggi.
“Kami lihat juga dari sisi perbandingan, seperti contoh di Samarinda di Pasar Segiri ada bundling, jika membeli minyak goreng satu liter Rp 14 ribu, wajib membeli santan, artinya adanya bundling dan ini salah satu pelanggaran dari UU Nomor 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha,” tegasnya.
Sedangkan Owner distributor PT.Has Jaya, Has Hadi Susanto menyampaikan minyak goreng dialokasikan langsung dari pabrik bukan dari permintaan distributor sejak bulan Januari 2022. Sebelumnya, penjualan bebas justru malah menjual sebanyak mungkin.
Sebelumnya, minyak goreng yang datang dari pabrik enam kontainer untuk semua jenis ukuran minyak goreng tetapi kalau ke depan hanya mendapat masing-masing satu kontainer untuk minyak goreng satu liter, dua liter dan lima liter. “Dialokasi sama mereka,” imbuhnya.
Ia membantah jika dikatakan distributor menjual minyak goreng diatas harga HET justru distributor telah menjualkan dibawah HET Rp 13.500 per liter. “Dari pabrik sudah disesuaikan,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)