BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rombongan kunjungan kerja Pemerintah Kota Palu yang dipimpin oleh Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid disambut hangat oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (8/3/2022).
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud saat memberikan sambutan memaparkan pengelolaan lingkungan khususnya pengelolaan sampah di Kota Balikpapan.
Pengelolaan sampah setiap harinya berjumlah 300-400 ton per hari dan dalam pengelolaan sampah telah dilaksanakan pemilahan sampah secara 3 R yakni Reduce, Re-use dan Recycle.
“Pembuangan sampah kita menjadi edukasi wisata dan pemanfaatan limbah sampah menjadi gas metan untuk dijadikan sebagai gas rumah tangga,” ujar Rahmad Mas’ud.
Kota Balikpapan telah memiliki bank sampah sebanyak 88 unit di seluruh Balikpapan. Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2015 yang mengatur tentang jam buang sampah mulai pukul 18.00-06.00 Wita.
“Jadi mulai sore sampai malam boleh buang sampah diatas jam itu ada aturan perda. Bahkan ada sanksi bagi warga yang melanggar peraturan tersebut,” serunya.