Ditetapkan Tanggal 01 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Daerah  

oleh -
Asisten I Bagian Tata Pemerintahan Sekda Balikpapan Syaiful Bahri bersama Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Plt Bakesbangpol Sugiyanto dan Kabid Bidang Kesatuan Bangsa Ruddy Siswanto di Ruang Vip Room Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (7/3/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Asisten I Bagian Tata Pemerintahan Sekda Balikpapan Syaiful Bahri bersama Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Plt Bakesbangpol Sugiyanto dan Kabid Bidang Kesatuan Bangsa Ruddy Siswanto di Ruang Vip Room Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (7/3/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Sementara itu, Syaiful Bahri menuturkan sosialisasi tersebut membahas keputusan presiden nomor 2 tahun 2022 yang menyatakan bahwa setiap tanggal 01 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Februari 2022. “Itu ditetapkan sebagai Hari Nasional,” ucapnya.

Peristiwa tanggal 01 Maret 1949 sebagai peristiwa sejarah yang melekat pada kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Serangan 01 Maret 1949 terjadi di Yogyakarta dan digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan tujuan agar dunia mengetahui bahwa Indonesia masih melawan Belanda yang tidak mengakui kedaulatan Indonesia. 

Oleh karena itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyusun strategi untuk menyerang Yogyakarta yang sedang diduduki Belanda. Penyerangan tersebut dikenal sebagai Serangan Umum 01 Maret 1949.

Dengan penetapan 01 Maret 1949 sebagai Hari Penegakan Kedaulatan, bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia.

Demi memperkuat kepribadian dan harga diri Bangsa yang pantang menyerah serta memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa.

“Bagus saja, karena kita harus menghargai sejarah,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.