Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan H Johan Marpaung mengatakan calon jemaah haji yang akan mengikuti vaksinasi Booster sebanyak 542 orang terkecuali bagi calon jemaah yang sudah duluan vaksinasi Booster.
Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan, apabila Pemerintah Pusat mengeluarkan pengumuman persyaratan pelaksanaan vaksinasi booster bagi jemaah haji.
“Jangan baru ada pengumuman baru melakukan vaksinasi,” terang Johan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Suharto Bajuri mengungkapkan bahwa calon jemaah haji Kota Balikpapan ini cukup sabar menunggu jadwal keberangkatan ke tanah suci Mekkah. Pasalnya, sudah dua tahun keberangkatan haji tertunda.
“Mudah-mudahan tahun ini ada keberangkatan. Kami berdoa bersama,” ucapnya.
Sebagai informasi, apabila tahun ini masyarakat ingin mendaftar untuk berangkat haji maka keberangkatan haji pada tahun 2052.
“Jadi kurang lebih 30 tahun, makanya ada regulasi pemerintah boleh mendaftar usia 12 tahun karena daftar tunggunya lama,” tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)