BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan diliburkan selama lima hari, apabila ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kecuali hari Senin (21/2/2022) kalau ada laporan lagi dari OPD akan diberlakukan ditutup lagi pelayanannya selama lima hari,” ujar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin usai rapat koordinasi di Kantor Pemkot Balikpapan, Minggu (20/2/2022) sore.
Muhaimin mengatakan, apabila tidak ditemukan staf yang terpapar Covid-19 maka akan melaksanakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan yakni 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja di kantor.
Seperti diketahui, OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan ditutup sementara pada Jumat (18/2/2022) karena ditemukan staf beberapa OPD terpapar Covid-19. Namun, Senin (21/2/2022) akan dibuka kembali.
Selama kantor OPD tutup, dilakukan penyemprotan desinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI termasuk KNPI sebagai langkah, untuk membasmi penyebaran Covid-19.
“Baik kantor maupun sekolah dilakukan penyemprotan. Mudah-mudahan juga mengurangi adanya wabah Covid 19. Kemudian, teman-teman yang isoman sudah sehat dan sembuh (sehingga) datang besok bisa sehat dan bugar kembali,” ucapnya.
Secara keseluruhan staf OPD Pemkot Balikpapan yang terpapar Covid-19 sekitar orang 30 orang yang tersebar di beberapa OPD. “Ada satu atau dua orang di OPD,” terangnya.
(BorneoFlash.com/Niken)