Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang ditangkap oleh aparat dalam peristiwa itu.
“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” ujar Julian, Rabu (9/2/2022).
Menurut Julian, beberapa warga yang ditangkap sampai mengalami tindakan kekerasan dari aparat.
“Ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya. Dikutip BorneoFlash.com dari Kompas, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan, ada 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang mendatangi Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) kemarin yang disebut mendampingi pihak pemerintah yang hendak melakukan pengukuran tanah.
“Mendampingi sekitar 70 petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh,” ujar Iqbal.
Iqbal mengklaim, bahwa pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/202).
“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ke 3 atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujarnya.