Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Kemenag Balikpapan Gelar Diskusi Bersama 

oleh -
Kemenag Balikpapan lakukan diskusi dengan MUI, DPD KNPI, FLPP di di Kantor Kemenag Balikpapan Jalan D.I Panjaitan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (14/2/2022). Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Kemenag Balikpapan lakukan diskusi dengan MUI, DPD KNPI, FLPP di di Kantor Kemenag Balikpapan Jalan D.I Panjaitan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (14/2/2022). Foto : BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kasus pelecehan seksual marak terjadi di Kota Balikpapan. Berdasarkan hal ini, Kementerian Agama Balikpapan menggelar diskusi bersama. 

Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Balikpapan, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Balikpapan, 

BKPRMI dan perwakilan Ormas Daerah dan Kepemudaan berlangsung di Kantor Kemenag Balikpapan Jalan D.I Panjaitan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (14/2/2022). 

Kasi Haji Kemenag Balikpapan mewakili Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Suharto Baijuri mengatakan saat ini ramai diberitakan media bahwa Rumah Tahfidz Quran (RTQ) melakukan kasus pelecehan seksual itu. 

Sebenarnya itu bukan RTQ melainkan yayasan yang mempelajari tentang pendidikan keagamaan.

“Setelah didatangi kesana tidak ada tulisan RTQ yang ada tulisan yayasan. Jadi kalau yayasan bukan RTQ. Ini perlu kita klarifikasi,” ujarnya saat ditemui usai diskusi.

Suharto mengatakan, yayasan yang berada di Balikpapan Utara tersebut tidak mengantongi ijin dan tidak terdaftar di Kemenag Balikpapan hanya mengantongi ijin notaris.

 “Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Perlunya kontrol bersama, pengawasan bersama dari pihak Rukun Tetangga (RT), lurah, kecamatan setempat,” ujarnya. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135