BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merencanakan untuk mendirikan posko penjagaan lintas daerah sebagai tempat pengecekan di perbatasan masuk ke Kota Balikpapan.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka kasus Covid 19 di Kota Balikpapan.
“Masih dalam perencanaan kita, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) kita lakukan pengecekan di perbatasan. Itu yang sudah direncanakan,” jelas Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid 19 Kota Balikpapan Zulkifli saat ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (11/2/2022).
Zulkifli mengatakan, warga luar daerah yang akan masuk di Kota Balikpapan harus wajib menunjukkan pemeriksaan antigen. Apabila tidak bisa menunjukkan pemeriksaan antigen, maka harus putar balik.
“Itu yang akan kita perketat. Dalam satu dua minggu ini kita lihat perkembangannya, kalau mengkhawatirkan kita lakukan itu,” ujarnya.
Lanjut Zulkifli menyebutkan, posko penjagaan yang dilakukan saat Nataru terdapat di enam titik diantaranya Jalan Soekarno Hatta, Jalan Mulawarman, Pelabuhan Kariangau, Pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Semayang dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.
Zulkifli menambahkan, penyekatan dalam kota masih belum direncanakan. Hanya, posko penjagaan perbatasan saja yang telah direncanakan.
Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid 19 di Kota Balikpapan agar tidak meningkat. Apalagi pelaku perjalanan menjadi dominan dalam kasus Covid 19 di Kota Balikpapan, kemudian kasus keluarga di tingkat kedua.
(BorneoFlash.com/Niken)