Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid 19 Kota Balikpapan Zulkifli menuturkan telah mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menanggapi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 tersebut.
Salah satunya, dengan mengurangi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan, yang akan berpotensi meningkatkan penyebaran Covid 19, termasuk rangkaian kegiatan peringatan HUT Kota Balikpapan ke 125.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi sambil menunggu masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) level 1 di Kota Balikpapan, yang akan berakhir pada tanggal 15 Februari 2022.
“Dua hari terakhir terjadi lonjakan kasus, sambil menunggu sampai tanggal 15 Februari, kita sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi kegiatan,” serunya.
Dalam upaya penanganan Covid 19 ini juga diperlukan kewaspadaan bersama dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Itu merupakan langkah kita bersama dalam upaya mengantisipasi lonjakan jumlah kasus Covid 19 yang terjadi,” tutupnya.
Seperti halnya, Pemkot Balikpapan melakukan pembatasan kegiatan pada upacara HUT Kota Balikpapan yang dipusatkan di Halaman Kantor Wali Kota dengan undangan terbatas dan kegiatan tabligh akbar yang dibatalkan dan diganti dengan doa bersama.
(BorneoFlash.com/Niken)