“Kalau tidak memerlukan tarif, tidak usah dipungut. Kalau tetap dipungut berarti pungli namanya, Keamanan dalam pelayanan artinya pelayanan yang dilakukan berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku,” tambah Fahmi.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam pelayanan juga diperlukan, dengan artian semua yang membutuhkan pelayanan mendapat perlakuan yang sama tanpa ada pengecualian.
Program prioritas selanjutnya yaitu, peningkatan layanan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dengan memberikan ruang kepada pemerintah desa, untuk menyampaikan usulan dan menyelesaikan permasalahan mendasar, yang perlu dituntaskan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Seperti perumahan dan permukiman, penyedian air baku untuk air bersih, jaringan perpipaan serta pengentasan pembangunan jalan dan jembatan yang mendukung konektivitas antar wilayah,” paparnya.
Selanjutnya, program prioritas peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesejahteraan Sosial.
“Kami memberikan ruang kepada pemerintah desa untuk menyampaikan usulan terkait urusan wajib, utamanya urusan pendidikan, kesehatan dan sosial,” pungkas Bupati Paser.
Pada kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023, juga dihadiri oleh jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati Paser, serta diikuti jajaran pemerintah kecamatan melalui daring.
(BorneoFlash.com/SAN)