Saat ini, kata Fahmi, terdapat 40 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Paser, namun belum Pemda belum bisa memastikan warga tersebut terpapar varian omicron.
“Sebelumnya ada 35 kasus, kemudian hari ini bertambah jadi 40 kasus, namun kita belum memastikan apakah itu omicron atau bukan. Karena untuk memastikan bahwa itu varian omicron, harus kita bawa ke Jakarta dulu untuk diperiksa karena kita belum ada alatnya,” tambahnya.
Langkah yang dilakukan Pemkab Paser kedepannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran omicron, bakal kembali mengaktifkan kembali Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi yang bakal dilakukan, Satgas Covid-19 Kabupaten Paser tidak lagi melakukan tindakan represif.
“Satgas Covid-19 Kabupaten Paser kedepannya, lebih mengedepankan imbauan dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menjalankan Prokes,” tutup Bupati Paser.
Hal senada juga dikatakan Dandim 0904/PSR Letkol Inf Ronald Wahyudi, menurutnya walaupun cakupan vaksinasi di Paser mencapai 80% lebih, vaksinasi tetap harus dilakukan.
“Tetap harus dilaksanakan serbuan vaksinasi secara merata, khususnya bagi wilayah yang susah dijangkau di Kabupaten Paser,” terang Dandim 0904/PSR.
Disamping itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Paser, digerakkan lagi dalam melaksanakan Operasi Yustisi dengan mengimbau warga untuk taat Prokes.
“Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi cluster baru Covid-19, utamanya dalam mencegah varian omicron masuk di wilayah Kabupaten Paser,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/SAN)