BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 4 & 5 tahun 2019, tentang perlunya pembentukan Badan dan Sayap Partai untuk setiap wilayah.
Berdasarkan hal itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Balikpapan melantik dan membacakan janji jabatan Badan Partai dan Sayap Partai PDI Perjuangan.
“Ini menjadi perhatian dari kami semua, kenapa saya lantik karena dalam aturan Partai itu kami diperintahkan untuk membentuk Badan Partai,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Budiono ditemui usai pelantikan di Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (29/1/2022).
Sebanyak 153 orang yang berasal dari tujuh Badan Partai dan Lima Sayap Partai diambil sumpah oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis.
Adapun Badan Partai diantaranya, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN), Badan Pemenangan Pemilu (BP-Pemilu), Badan Pendidikan dan Pelatihan (BADIKLAT), Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR), Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA), Badan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif (BBEK), Badan Kebudayaan Nasional (BKN).