Rencana pola pengerjaan dalam pembebasan lahan tersebut menggunakan pola seperti ganti rugi. Nantinya akan ada pemetaan-pemetaan kepemilikan lahan dan pendataan-pendataan secara rinci.
“Dokumen perencanaan itu pernah disusun, itu memang ada tiga pemilik disitu. Pemerintah Kota, Pertamina dan masyarakat, nanti akan berkembang berkaitan dengan prosedur pembebasan lahan. Kami akan libatkan Lurah, Camat, dalam membantu pembebasan lahan,” paparnya.
Untuk pelebaran jalan pembangunan Flyover yakni empat meter ke kanan dan empat meter ke kiri. Kemudian Panjang Flyover sekitar 550 meter yang membentang dari Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Ahmad Yani. Perkiraan jatuhnya ke Madrasah Aliyah sekitar 550 meter.
“Perlu pelebaran di kiri dan kanan. Kalau gak salah dari perencanaanya termasuk perbaikan simpang. Untuk luasanya secara keseluruhan informasinya membutuhkan sekitar kurang lebih 1 haktare, setelah dilakukan perkalian panjang kali lebar nya. Tetapi pastinya berapa itu akan pengukuran di lapangan,” terangnya.

Rencananya akan turun tim termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk membantu melakukan pengukuran kalau memang sudah berproses.
“Kalau gak salah yang kena itu ada hotel Mahakam dan Pos Security. Mungkin itu yang kena kalau mengambil empat meter dari kanan dan kiri,” ujarnya.
(BorneoFlash.com/Niken)