Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan BWS Kalimantan IV Arman Effendi menyampaikan bahwa RTD ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi sesuatu terhadap bendungan.
“Tidak kita harapkan, ini antisipasi. Makanya kami kelola dan jaga. Melihat situasi bendungan seperti apa,” paparnya.

Kendati begitu tetap dibutuhkan upaya antisipasi, walaupun pihaknya akan melakukan pengelolaan dan pengawasan selama 24 jam. Kegiatan ini juga jadi bentuk sosialisasi pada aparatur.
Rencananya tahun 2023 akan dipasang alat deteksi dini di Bendungan Manggar, karena ini sudah menjadi bagian bahwa bendungan dipasang alat, untuk mengantisipasi dan penanganan yang cepat.
“Jadi selama menyusun kajian pada 2021, sudah disampaikan pada masyarakat. Kami terjun melakukan studi ini. Dokumen sudah dilengkapi, tinggal menunggu persetujuan Dirjen dari aparat pemerintah. Sehingga kami sadar kegiatan untuk para pemangku kepentingan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)