BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar forum koordinasi lalu lintas daerah, untuk mengkaji peristiwa kecelakaan yang sering terjadi di simpang empat lampu merah Muara Rapak.
Hal itu akan direncanakan pada pekan depan, Nantinya akan dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan, karena kejadian sering terulang. Dengan kondisi jalan yang sangat merugikan bagi pengendara.
“Kami harus cari jalan, apakah harus rekayasa jalan karena harus mengambil langkah itu untuk mengantisipasi kejadian ke depan,” ucap Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., saat meninjau Azka di Klinik Ibnu Sina Balikpapan, Jumat (21/1/2022).
Selain itu Kapolda Kaltim, akan menindak tegas apabila ada trailer melakukan pelanggaran, termasuk tidak tertib dalam melakukan kelayakan kendaraan dalam hal ini KIR untuk beroperasional di jalan umum. “Ini akan kami tindak tegas,” serunya.
Untuk pengawasan pun, Kapolda Kaltim mengatakan sudah ada Peraturan Walikota (Perwali) nomor 60 tahun 2016 yang mengatur jadwal kendaraan alat berat dan sejenisnya melintas.
“Terutama perusahaan pemilik kendaraan ini harus kami kumpulkan dan akan kami tindak tegas. Kami sedang didalami penyidik,” ujarnya.
Dalam kunjungan Kapolda Kaltim untuk menemui anak lelaki yang bernama Azka berusia empat tahun, menjadi korban kecelakaan beruntun di Rumah Sakit Ibnu Sina, Kota Balikpapan.
Saat ini, Azka dalam penanganan dokter akibat kecelakaan bersama kedua orang tuanya yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna merah.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, saat ini supir container telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan sudah ditahan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Untuk saat ini Sopir kontainer tersebut telah kami amankan di Mapolresta Balikpapan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)