Kecelakaan di Simpang Muara Rapak, Wali Kota Balikpapan Berharap DPRD Kaltim dan Gubernur Bisa Realisasikan Flyover 

oleh -
Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud. Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud. Foto : BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Berawal dari sebuah truk kontainer yang diduga mengalami rem blong, kecelakaan beruntun terjadi di persimpangan lampu merah Muara Rapak sekitar pukul 06:15 Wita. Beberapa kendaraan roda empat maupun roda dua yang sedang berhenti di lampu merah menjadi korban. 

 Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menanggapi hal tersebut mengucapkan turut berduka cita, akibat kecelakaan yang terjadi di lampu merah Muara Rapak. 

“Atas nama Pemerintah Kota mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap keluarga korban yang terjadi tadi pagi,” ucapnya saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Jumat (21/1/2022). 

Rahmad meminta dukungan semua pihak dan berharap khususnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), untuk secepatnya merencanakan pembangunan flyover agar segera terealisasi. 

” Kami minta bantuan Bapak Gubernur untuk bisa merealisasikan, minimal mengurangi permasalahan seperti tadi pagi terjadi,” ujarnya. 

Kecelakaan beruntun terjadi di persimpangan lampu merah Muara Rapak, Jumat (21/1/2022). Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Kecelakaan beruntun terjadi di persimpangan lampu merah Muara Rapak, Jumat (21/1/2022). Foto : BorneoFlash.com/Niken.

Wali Kota Balikpapan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan menggelar Rapat Koordinasi pada pukul 14:00 Wita di Kantor Pemkot Balikpapan.

 “Siang ini akan kami rapatkan. Memanggil semua Dinas terkait langkah-langkah yang harus kami ambil menekan permasalahan ini. Artinya, minimal mengurangi permasalahan terkhusus kejadian-kejadian tidak terulang,” serunya. 

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Wali Kota Balikpapan nomor 60 tahun 2016 bahwa untuk kendaraan bermuatan 40 feet dapat melintas pada pukul 06:00-21:00 Wita, sedangkan kendaraan bermuatan 20 feet pada pukul 06:30-09:00 Wita dan 15:00-18:00 Wita. “Kami mau terapkan. Perwali itu harus kami tegakkan dan kami terapkan,” tutupnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.