BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan sebagai penyanggah Ibu Kota Negara (IKN) yang akan menjadi pusat pengembangan ekonomi di provinsi Kalimantan Timur.
Tentunya, di bidang perekonomian dengan memajukan ekonomi kreatif dapat berkontribusi dalam mempersiapkan Balikpapan sebagai penyanggah IKN.
“Kami harus bergerak, karena kami penyanggah IKN. Ini sudah mulai orang berdatangan, karena orang yang datang pasti transit ke Kota Balikpapan. Bagaimana Balikpapan mengembangkan kreatifnya itu sendiri,” jelas Ketua pengurus Forum Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Balikpapan periode 2021-2024 Hj Nurlena Mas’ud usai dilantik Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud bersama 61 anggota pengurus Forum Ekraf yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (20/1/2022).
Ketua Forum Ekraf Balikpapan mengatakan, banyak hal yang harus dikerjakan untuk Balikpapan usai pelantikan ini. “Kami akan fokuskan ekonomi kreatif di Kota Balikpapan. Setelah ini kami akan rapatkan program kerja untuk satu atau tiga bulan ke depan,” ujarnya.
Terdapat 17 sektor yang akan di kembangkan dalam Forum Ekraf yang didukung dengan pengurus yang mempunyai kemampuan di bidangnya. “Yang kami angkat ini mempunyai talenta di belakangnya, jadi kami tidak mengangkat orang asal angkat. Misal pembatik kami masukkan di bidang promosi,” urainya.
Adapun sekretariat dari Forum Ekraf berada di Gedung Parkir Klandasan. Hal ini bertujuan, untuk memberikan manfaat kepada masyarakat melalui Nongki-Nongki. Seperti halnya, masyarakat yang memiliki usaha kuliner, Ekraf dapat berjualan di Nongki-Nongki.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dalam memberikan sambutan usai melantik Pengurus Forum Ekraf menyampaikan, pengurus yang baru dilantik bisa bersinergi,berkolaborasi kepada semua stakeholder dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, guna mewujudkan visi misi kota Balikpapan.
“Bersama-sama membangun ekonomi kreatif yang tentunya akan menopang perekonomian sebagai penyangga IKN,” serunya.
Rahmad menuturkan, jika ekonomi kreatif di Kota Balikpapan tidak maju. Itu kelewatan. Pasalnya, telah memiliki pengurus yang luar biasa, memiliki komunitas dan kemampuan. Tentu tidak diragukan lagi.
Apalagi setelah Undang-undang IKN disahkan oleh pemerintah pusat. “Ini menjadi cambuk untuk semua ekonomi kreatif, agar lebih kreatif dalam memberikan kontribusi, serta tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)