Buntut Salah Operasi Kaki Tulang Retak, Yuliana Rafu Buat Laporan Resmi ke Polda Kaltim

oleh -
korban menunjukkan hasil Rontgen kaki tulang retak yang dirinya terima dari pihak rumah sakit. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
korban menunjukkan hasil Rontgen kaki tulang retak yang dirinya terima dari pihak rumah sakit. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Yuliana Rafu (43) saat ini tengah mencari keadilan atas dugaan Malpraktik yang dilakukan seorang dokter ortopedi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Kutai Timur terhadap dirinya.

Diketahui sebelumnya wanita bernama Yuliana Ratu, menderita patah tulang sebelah kiri saat bekerja. Namun sang dokter yang menangani justru melakukan operasi pemasangan pen di kaki kanan yang normal.

 Atas kejadian tersebut korban mengalami cacat kaki dan berjalan harus menggunakan tongkat.

Tak hanya itu, korban juga menderita sakit nyeri berkepanjangan, serta cacat kaki.

Bahkan  korban juga di PHK dari perusahaan bekerja lantaran tidak produktif lagi.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kornelis Gatu selaku pendamping korban menjelaskan bahwa laporan resmi ke Polda Kaltim sudah dilakukan.

“Kami membuat pengaduan terkait kasus Malpraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kutai Timur yang dilakukan oleh salah seorang dokter ortopedi terhadap korban atas nama Yuliana Rafu dan dioperasi pada kaki yang normal sebelah kanan sementara hasil rontgen kaki yang retak patah kaki sebelah kiri,”ujarnya saat di Balikpapan.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan pihaknya membuat laporan ke Polda Kaltim untuk mengusut kasus ini.

Lanjut dia menjelaskan, adapun tanggapan Polda Kaltim sudah dilakukan pengambilan  keterangan atau pemeriksaan awal baik terhadap korban atau saksi atas nama Alberstus Nahak suami korban.

Dia menilai, respon dari Ditreskrimum Polda Kaltim cepat dan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.