Satpol PP Sebut Sudah Sesuai Prosedur, Soal Penertiban di Km 3,5 Balikpapan Utara

oleh -
Screenshot Video Oknum petugas Satpol PP yang diduga melakukan pemukulan terhadap pengamen saat melakukan razia di Km 3,5 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kamis (25/11/2021) pagi.
Screenshot Video Oknum petugas Satpol PP yang diduga melakukan pemukulan terhadap pengamen saat melakukan razia di Km 3,5 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kamis (25/11/2021) pagi.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli angkat bicara mengenai adanya oknum petugas Satpol PP yang diduga melakukan pemukulan terhadap pengamen saat melakukan razia di Km 3,5 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kamis (25/11/2021) pagi.

Menurut Zulkifli, petugas sudah melakukan penertiban sesuai dengan prosedur yang ada. Hanya memang, saat petugas akan melakukan penertiban pada saat itu mereka (Pengamen-red) mau lari dan saat diamankan mereka berontak. 

“Dan pada saat diamankan itu, tersikut oleh anggota karena reflek membela diri. Jadi bukan karena pemukulan,  jadi itu memang hal biasa saat petugas melakukan penertiban,” ujar Zulkifli saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Kamis (25/11/2021).

Lanjut dia terangkan, petugas Satpol PP saat ini tengah gencar melaksanakan penertiban, baik di jalan-jalan atau lampu merah menyasar pengamen, anak jalanan termasuk badut-badut.

Berkaitan dengan prosedur, dirinya terangkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) tersebut sudah jelas, bahwa Gelandangan dan Pengemis atau (Gepeng) itu dilarang di Balikpapan yang sering terlihat berkeliaran di jalan atau lampu merah. 

“Jika kami dapati kami akan lakukan penertiban kemudian dilanjutkan melakukan pendataan kepada yang bersangkutan serta melakukan pembinaan lebih lanjut. Bahkan  ada juga sebagian dari mereka kami sidangkan yaitu dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli. Foto : BorneoFlash.com/Dok.

Meski demikian, lain halnya jika pihaknya mengamankan anak kecil, itu pihaknya serahkan kepada Dinas Sosial. Dan untuk yang dewasa pihaknya lakukan sidang dengan Tipiring. 

Tak hanya itu, dia juga katakan, ketika petugas melakukan penertiban, tak jarang didapati pelanggar yang berusaha melarikan diri jika melihat petugas. Bahkan ini sudah berulang-ulang. 

“InsyAallah anggota kami di lapangan selalu kami ingatkan terus agar tetap humanis ketika melakukan penertiban. Terkadang masyarakat ini ada yang sumpah serapah, namun kami ingatkan kepada petugas kami agar tidak mengambil hati atas ucapan tersebut,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Pj Bupati PPU Ikuti Safari Ramadan di Ponpes Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.