BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polda Kaltim akhirnya berhasil meringkus pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual melalui Media Sosial seorang wartawati di Balikpapan.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Dia menegaskan bahwa pelaku saat ini menjalani tes psikologi.
“Pelaku sudah diamankan tapi masih dalam pemeriksaan psikologi kita rilis kalau gak hari Senin atau Selasa ya,”ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (25/11/2021).
Saat ini pihaknya masih fokus pada proses penyelidikan sehingga Polisi belum dapat membeberkan secara gamblang terkait track record pelaku.
“Masih dalam lidik dan dikembangkan ya nanti lebih jelasnya pasti kami beberkan,”singkatnya.
Untuk diketahui korban pelecehan seksual melalui Media Sosial (Medsos) berinisial R yang juga kesehariannya sebagai jurnalis perempuan resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Balikpapan.
Laporan tersebut diterima petugas penyidik Polresta Balikpapan pada Senin (15/11/2021) sore. Kepada media ini korban berinisial R menunjukan bukti laporan aduan tersebut. “Ya sudah saya laporkan ini bukti laporan aduannya, “ucap R sembari menunjukan secarik kertas surat aduan dari Polresta Balikpapan yang lengkap dibubuhi stempel Polresta Balikpapan Selasa (16/11/2021) siang.
Dia berharap kepada Kepolisian agar bisa menangkap pelaku di mana R merasa tertekan karena diteror.
Di mana pelaku yang menggunakan akun Instagram bernama @arief_wirasatya_435 kerap mengirim chat via direct messenger perkataan tidak senonoh serta melakukan video call dan memamerkan alat kelamin pria.
“Ya merasa terganggu karena kejadian ini kan bukan sekali saja, saya juga tidak kenal dia siapa,”ujarnya.
R juga meminta dukungan kepada masyarakat agar tidak mengucilkan korban pelecehan seksual baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Paradigma yang terbangun korban selalu dikucilkan dengan alasan yang beragam, seharusnya kami didukung agar tidak ada korban berikutnya kami sudah berani melapor, kebanyakan yang gak berani melapor karena dikucilkan atau menjadi malu,”pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)