BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Balikpapan berharap kasus tambang Ilegal yang sempat beroperasi di Balikpapan agar diusut hingga ke akar-akarnya.
Meski demikian dalam hal ini gerak cepat Pemkot Balikpapan dalam menghentikan operasional tambang ilegal di Balikpapan juga harus patut diapresiasi.
Oleh karena itu, Wakil Bidang Organisasi DPC GMNI Kota Balikpapan, Meikel Arruan mengatakan, DPC GMNI Balikpapan berharap langkah pemerintah tidak berhenti hanya sampai di situ, tetapi harus berlanjut pada langkah penegakan hukum.
“Kasus ini harus diusut hingga tuntas, tidak hanya dihentikan operasionalnya namun harus diproses secara hukum karena ini telah melanggar Perwali Balikpapan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penetapan Kota Balikpapan sebagai Kawasan Bebas Tambang Batu Bara,” ujarnya, Senin (22/11/2021).
Dirinya juga meminta agar semua pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal ini diproses secara hukum di pengadilan, agar tidak kecolongan lagi dengan kejadian serupa.
Pasalnya dia terangkan, hingga detik ini yang diketahui baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pengawas lapangan dan pemodal tambang. Dan hanya pengawas lapangan saja yang ditahan, sementara pemodalnya masih status buron.
“Kami harap Polresta Balikpapan dapat membongkar semua dalang di balik praktik tambang ilegal ini, tidak hanya pengawas lapangan dan pemodalnya saja, tetapi pemilik lahan, penyedia alat berat, pembeli dan semua pihak yang terlibat,” bebernya.
Penutupan dirinya berharap, kasus tambang ilegal ini cepat terselesaikan dan harus diusut sampai ke akar-akarnya, agar kedepannya tidak terjadi lagi yang sudah jelas tambang ilegal ini merugikan negara, lingkungan dan tentunya masyarakat sekitar yang terdampak langsung efek negatif dari tambang tersebut.
“Pemkot Balikpapan beserta seluruh jajarannya harus tegas dalam kasus ini, agar dapat memberikan efek jera kepada mereka yang mencoba merusak alam Kota Balikpapan,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)