BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan kota Balikpapan dalam capaian vaksinasi merupakan yang tertinggi di luar pulau Kalimantan dan telah mencapai target herd immunity.
Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan.
Untuk saat pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai 100 persen vaksinasi, kendati secara target herd immunity di angka 70 persen.
“Tentunya semua pemerintah ingin 100 persen warga nya divaksin, walaupun nilai batas untuk herd immunity itu di 70-80 persen gitu yah, tetapi kalau kita bisa mencapai 100 persen yah kita upayakan terus,” ujarnya Rabu (3/11/2021).
Lebih lanjut dia terangkan, sampai saat ini angka vaksinasi berada di 75,5 persen untuk dosis pertama dan 50,1 persen untuk dosis kedua.
Sementara untuk khusus ibu hamil masih berjalan dan tempat proses vaksinasi berbeda dengan pada umumnya, yang awalnya ditempatkan di sentra vaksinasi seperti di BSCC Dome, kini dialihkan ke tiga Rumah sakit.
“Kami menunjuk dan bekerja sama tiga rumah sakit untuk melayani vaksinasi ibu hamil di RSUD Beriman, kemudian di Rumah sakit Sayang Ibu dan di Rumah sakit Ibu Anak Asih. Tujuannya kenapa tidak di dome lagi agar sekaligus periksa hamilnya,” paparnya.
Dengan tingginya tingkat pencapaian vaksinasi ini juga, salah satu sebagai indikator turunnya angka kasus covid-19 di Kota Balikpapan.
Yang mana, sebulan kebelakang ini angka kematian berkurang drastis hingga beberapa dalam satu hari tidak ada kasus kematian.
Pasalnya tujuan vaksinasi adalah mencegah kita untuk tertular covid, kalaupun tertular tidak menjadi berat. Dirinya kira ini semua saling berhubungan semua upaya dari hulu ke hilir ini menurunkan angka kematian covid.
Semua selalu satu digit, pernah juga nol kemarin nanti naik empat, mudah-mudahan bisa kembali nol nol terus.
Ditambahkannya, untuk vaksinasi anak usia 6-12 tahun, pihaknya masih menunggu surat perintah dari kementerian kesehatan. Kendati, Balai POM telah mengumumkan bahwa dalam penggunaan darurat sudah diizinkan.
“Ikatan dokter ahli anak juga sudah mengeluarkan edaran bahwa dibolehkan, tetapi untuk pelaksanaan tentunya kita menunggu surat edaran dari menteri kesehatan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)