BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan menerapkan beberapa aturan penerbangan di PPKM level 2 Balikpapan ini.
Adapun aturan tersebut mengacu pada ketentuan syarat penerbangan pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 62 dan 70 Tahun 2021, SE satgas Covid-19 No 17 Tahun 2021 dan SE Imendagri No 48 Tahun 2021.
Yang diantara aturan tersebut adalah untuk penerbangan dari Balikpapan menuju daerah Jawa Bali masing menggunakan Vaksin dan Polymerase Chain Reaction (PCR), meskipun di Jawa Bali itu ada daerah yang ditetapkan PPKM Level 1 maupun 2.
“Misalkan Semarang kan level 2 tapi di dalam ruang lingkup Jawa Bali, tetap harus PCR. Dan sama daerah diluar Jawa Bali yang masih di level 3 dan 4 itu juga masih pakai vaksin dan PCR,” ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan, Retnowati saat ditemui BorneoFlash Rabu (13/10/2021).
Lanjut dia terangkan, untuk yang melakukan penerbangan ke daerah luar Jawa Bali yang berada di PPKM level 1 dan 2 hanya diwajibkan vaksin dosis 2 dan Rapid Antigen.
“Tetap PCR kalau vaksinnya masih dosis satu. Jadi memang aturannya di luar Jawa Bali, tapi ‘dalam kurung’ yang daerahnya level 1 dan 2, untuk 3 dan 4 tetap tidak dibolehkan,” sambungnya.
Meski demikian, dia katakan, untuk aktivitas penumpang di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan saat terjadi peningkatan.
Hal itu terjadi sejak ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dari tanggal 5 Oktober lalu di Kota Balikpapan.
Sama halnya dengan daerah lainnya yang banyak mengalami penurunan sehingga masyarakat merasa kondisi pandemi mulai terkendali.
Dia mengatakan, peningkatan penerbangan tersebut terpantau selama seminggu terakhir. Dimana yang awalnya 6 ribu perhari, kini sampai di angka 8 ribu perhari.
“Untuk seminggu ini yah dari tanggal 5 sampai tanggal 10 itu ada peningkatan, rata-rata nya sekitar 7 ribu sampai 8 ribu, dari kita yang awalnya 6 ribuan,”bebernya.
Dari PPKM Level 2 itu juga banyak regulasi dan pembatasan yang dilonggarkan. Seperti yang telah dilakukan di Bandara SAMS Sepinggan, ada aturan yang berbeda dari sebelumnya.
kendati demikian, dengan aktivitas penumpang yang meningkat, Retnowati menghimbau kepada seluruh penumpang untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Tetap melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada aja, untuk melaksanakan mengikuti sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)