Pemkot Balikpapan Perdana Luncurkan Program Satu Warta

oleh -
Pemerintah Kota Balikpapan secara perdana meluncurkan Program bertajuk Satu Warta (Sapa Santun Warga dan Wali Kota) pada Sabtu (2/10/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Pemerintah Kota Balikpapan secara perdana meluncurkan Program bertajuk Satu Warta (Sapa Santun Warga dan Wali Kota) pada Sabtu (2/10/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan secara perdana meluncurkan Program bertajuk Satu Warta (Sapa Santun Warga dan Wali Kota) pada Sabtu (2/10/2021).

Program tersebut bertujuan untuk menyapa langsung warga kota Balikpapan dan menerima kritik tentang permasalahan yang terjadi.

Kegiatan yang berlangsung Juga nampak membahas sejumlah program Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kedepan.

Oleh karena itu dalam kesempatan yang berlangsung juga nampak turut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto, Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, Kadinsos Balikpapan Purnomo dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Hasbullah Helmi.

“Satu warta ini akan dilaksanakan sebulan sekali untuk menyapa warga kota Balikpapan,” ujarnya.

Tak hanya itu dia juga memaparkan bahwa, BPJS Kesehatan Kelas III gratis bagi warga Balikpapan terhitung sejak 1 Oktober 2021.

Kembali dia tekankan bagi warga yang memiliki KTP Balikpapan itu merupakan syarat untuk masuk program BPJS kesehatan kelas III.

“Jadi silahkan saja mendaftarkan ke BPJS Kesehatan, sepanjang yang bersangkutan memiliki KTP Balikpapan dan tidak berstatus karyawan itu lah mereka yang berhak mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan  Kelas III,”ujarnya.

Tak hanya itu Rahmad menegaskan jika BPJS Kesehatan gratis ini dapat bisa dinikmati oleh warga Balikpapan meskipun memiliki tunggakan.

Warga Balikpapan yang Hadir pada Program bertajuk Satu Warta (Sapa Santun Warga dan Wali Kota) pada Sabtu (2/10/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

“Jadi fasilitas kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan gratis ini akan tetap bisa dinikmati warga Balikpapan meskipun ada tunggakan, sementara untuk tunggakan tetap harus dibayarkan oleh peserta,” beber Rahmad.

Rahmad juga menerangkan baik yang memiliki tunggakan hanya dihitung maksimal dua tahun oleh BPJS Kesehatan.

“Karena tunggakan tidak menghalangi bapak dan ibu menerima manfaat BPJS Kesehatan gratis kelas III. Tunggakan itu kan hutang, jadi sebaiknya diselesaikan,” tandasnya. 

Baca Juga :  Polresta Balikpapan Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Satu Tahun 2025  

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.