Bupati Mahulu Luncurkan Program Biaya Tanam untuk Masyarakat Petani, Rp 2 Juta per Hektar

oleh -
Program Bantuan Tanam Kabupaten Mahakam Ulu
Turut hadir Wakil Bupati Yohanes Avun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Novita Bulan, Anggota Dewan Weni, Asisten II Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan E. Tek Hen Yohanes, Kepala Dinas PUPR Y. Andy Abeh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMPK) Damianus Tamha, Camat Long Bagun Yason Liah, Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto, Danramil 03/Long Bagun Lettu inf I Wayan Sudiarsa. (DISKOMINFOSTANDI: Tului/AI)

BorneoFlash.com, MAHULU – Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, resmi meluncurkan program bantuan biaya tanam 2 juta rupiah per hektar bagi masyarakat petani, yang dilaksanakan di Kampung Long Melaham, Selasa (21/09/2021).

 

Bantuan biaya tanam 2 juta rupiah per hektar ini merupakan anggaran biaya tidak terduga (BTT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, yang berjumlah 6,39 miliar rupiah, Pemberian bantuan biaya tanam ditargetkan 3 ribu hektar lahan, yang akan diberikan pada tahun 2021.

 

Dalam sambutannya Bupati Mahakam Ulu menyampaikan, program pemberian bantuan biaya tanam ini bertujuan untuk membantu perekonomian ketahanan pangan masyarakat petani di masa pandemi covid-19.

 

“Program pemberian bantuan biaya tanam ini bertujuan untuk membantu ekonomi para petani khususnya di masa pandemi covid-19 dalam bentuk biaya tanam padi ladang sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang” ujar Bupati

 

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat untuk membantu dan mendukung program-program pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu agar terlaksana dengan baik

 

“Saya mengajak seluruh masyarakat dan semua elemen untuk bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk mendukung program-program pemerintah salah satunya pada program ketahanan pangan pada pertanian” pungkasnya

 

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahulu Sarifudin mengatakan, bahwa yang dapat menerima bantuan biaya tanam adalah masyarakat petani yang sudah melakukan penanaman, pembersihan lahan dan pembakaran.

 

“Kriteria penerima bantuan ini adalah yang sudah menanam, yang membakar artinya sudah siap tanam” ungkap Sarifudin

 

(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.