BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan akan tetap menggencarkan razia Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal tersebut menyusul pasca diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Balikpapan hingga 20 September mendatang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli mengatakan, dalam pelaksanaanya di lapangan.
Dalam Razia Prokes tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak Kecamatan yang menjadwalkan razia Prokes untuk dilaksanakan serentak di Balikpapan.
“Kemudian untuk Kecamatan yang di wilayahnya terdapat pasar kami harapkan ada razia Prokes,” ujarnya tak lama ini.
Untuk jadwal razia Prokes ini kata dia, diselenggarakan di enam kecamatan di Balikpapan setiap harinya Dengan waktu yang tak bisa ditentukan.
“Bisa pagi, sore, dan malam Jadi selang-seling Jadi ada razia masker, razia Prokes di tempat umum seperti, membubarkan tempat kerumunan,” tambahnya.
Dari pantauannya sendiri dalam razia Prokes yang dilakukan masih saja pihaknya menemukan ada yang melanggarnya.
“Saya pernah buka data-datanya. berdasarkan laporan dari pihak Kecamatan, ada yang 20 sampai 29 pelanggaran jadi memang masih ada,” jelasnya.
Meski demikian, dia katakan, dari pantauannya saat ini masyarakat sudah mulai tertib lagi. Meski demikian untuk sanksi juga tetap diberlakukan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Denda Rp 100 ribu atau kerja sosial membersihkan lingkungan. Dan kalau melihat trennya, yang melanggar itu banyak di malam hari. Di cafe-cafe yang bisa menimbulkan keramaian. Jadi selain di bubarkan yang melanggar Prokes akan dikenakan sanksi,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)