BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali mengadakan Penyeleksian Duta Pelajar Sadar Hukum yang kesekian kalinya di Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur bersama Kejati Kalimantan timur.
Pada pemilihan duta pelajar sadar hukum kali ini diikuti sekitar 10 perwakilan sekolah tingkatan SMA/SMK/MA/SLB(Tuna Daksa) Negeri dan Swasta di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok ini dilaksanakan sesuai anjuran protokol kesehatan covid-19.
Pada penyeleksian itu hasilkan tiga posisi paling atas yang selanjutnya dapat sebagai wakil Kubar dalam gelaran yang serupa pada tingkat Provinsi.
“Tujuan utamanya adalah beberapa siswa/i ini nantinya sudah mengerti akan hukum. Mengenal sejak dini mengenai hukum dan mengetahui mana tindakan yang melanggar mengenai hukum,” kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Kalimantan timur, Muhammad Sumartono selesai kegiatan, Kamis (26/8/2021).
Pemilihan duta pelajar sadar hukum ini merupakan kali ke-2 dijalankan di Provinsi Kalimantan timur. Yang benar-benar diinginkan kegiatan itu dapat tetap berlanjut untuk tahun-tahun selanjutnya. Sekalian dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai pengetahuan mengenai hukum. Dan dapat menerapkan ke lingkungan sekolah, masyarakat dan keluarga.
“Beberapa duta siswa ini diharap dapat menerapkan dan menyebarluaskan pengetahuan terkait hukum di kehidupan setiap hari. Hingga pelajar atau masyarakat dapat mengenal hukumnya untuk menjauhi dari hukumannya,” tambahnya
Adapun untuk 3 perwakilan yang mendapatkan status paling atas ini nanti akan dibantu dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar. Agar dapat menyiapkan diri dalam gelaran yang serupa atau grand final bersama perwakilan dari kabupaten/kota lain di Kalimantan timur.
Rencananya akan diadakan di kota Samarinda atau Balikpapan pada bulan akhir Oktober atau awalnya bulan November kedepan. Sambil melihat perkembangan keadaan pandemi yang dialami saat ini.
“Pada tingkat Provinsi kelak, rangking 1,2 dan 3 akan berpeluang memperoleh beasiswa untuk meneruskan pendidikan di universitas.
Tetapi dengan universitas yang telah terakreditasi A dan jalurnya di bagian hukum. Disamping itu akan memperoleh piagam penghargaan, piala dan uang pembinaan,” tuturnya.
(BorneoFlash.com/Lilis)